Lewati ke Konten Utama

ID|EN

Layanan 133
Lembaga Bina Usaha Lingkungan AsiaTogel
Siaran Pers Nomor 014/SP/BUL/2026 · Jumat, 29 Mei 2026

Kesepakatan Penanganan Sampah Laut Ditandatangani Enam Kelurahan Pesisir

Peserta mengikuti pertemuan kerja sama di ruang sidang

SURABAYA — Enam kelurahan pesisir menandatangani kesepakatan bersama penanganan sampah laut pada 27 Mei 2026. Kesepakatan memuat pembagian tanggung jawab pembersihan, jadwal pengangkutan, pembiayaan bersama, serta cara menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul.

Kesepakatan berlaku dua tahun sejak ditandatangani dan ditinjau setiap semester. Peninjauan pertama dijadwalkan pada November 2026.

Sampah yang Tidak Mengenal Batas Wilayah

Persoalan yang mendasari kesepakatan ini sudah lama diketahui: sampah yang terdampar di satu kelurahan sering berasal dari kelurahan lain, bahkan dari sungai yang bermuara jauh di luar wilayah. Akibatnya, kelurahan yang letaknya searah arus selalu menanggung beban terbesar sementara sumber sampahnya ada di tempat lain.

Selama enam tahun kami membersihkan pantai sendirian, dan setiap bulan sampahnya kembali. Yang kami butuhkan bukan lebih banyak kantong plastik untuk kerja bakti, tetapi kesepakatan dengan tetangga sebelah.

Isi Pokok Kesepakatan

Kesepakatan disusun dalam lima pasal pokok yang sengaja dibuat ringkas agar dapat dipahami dan diawasi pelaksanaannya oleh warga biasa, bukan hanya oleh pengurus.

Isi pokok kesepakatan penanganan sampah laut
PasalIsi Pokok
PertamaSetiap kelurahan bertanggung jawab atas garis pantai di wilayahnya, dengan pembersihan paling sedikit dua kali sebulan.
KeduaKelurahan yang dilalui muara wajib memasang dan merawat penyaring sampah di mulut saluran.
KetigaPengangkutan hasil pembersihan dilakukan bersama dengan jadwal tetap dan kendaraan yang dibiayai iuran keenam kelurahan.
KeempatSampah yang masih bernilai dipisahkan dan diserahkan ke bank sampah unit setempat; hasilnya masuk ke kas bersama.
KelimaPerselisihan diselesaikan melalui musyawarah enam kelurahan; bila tidak selesai, diteruskan ke kecamatan.

Pembiayaan dan Pengawasan

Iuran bulanan ditetapkan berdasarkan panjang garis pantai masing-masing kelurahan, bukan berdasarkan jumlah penduduk. Cara ini dipilih karena beban pembersihan lebih ditentukan oleh panjang pantai daripada oleh banyaknya warga.

Pengawasan dilakukan oleh satu tim gabungan berisi dua orang dari setiap kelurahan. Tim melaporkan pelaksanaan setiap bulan dalam bentuk catatan sederhana: tanggal pembersihan, jumlah karung terkumpul, dan keadaan penyaring di mulut saluran. Catatan itu ditempel di papan pengumuman keenam kelurahan.

Peran AsiaTogel Bina Usaha Lingkungan

Lembaga bertindak sebagai pendamping proses, bukan sebagai pihak dalam kesepakatan. Selama delapan bulan sebelum penandatanganan, lembaga memfasilitasi sebelas pertemuan, membantu menyusun rancangan naskah, dan menyediakan data timbulan sampah dari pencatatan lapangan sebagai bahan pembahasan.

Setelah kesepakatan berjalan, peran lembaga akan berkurang menjadi pendampingan teknis pemilahan dan pencatatan, sedangkan pelaksanaan sepenuhnya dijalankan oleh keenam kelurahan.

Yang Akan Dinilai pada Peninjauan Pertama

Peninjauan November 2026 akan menilai tiga hal: apakah pembersihan benar-benar dilakukan dua kali sebulan di seluruh wilayah, apakah penyaring di mulut saluran terawat, dan apakah iuran terkumpul penuh. Bila salah satu tidak terpenuhi, penyebabnya dibahas bersama sebelum kesepakatan dilanjutkan.

Salinan naskah kesepakatan dapat diminta melalui halaman Kontak. Dokumentasi keadaan pesisir wilayah kerja tersedia pada halaman Galeri.

Kembali ke Indeks Berita